IusConstitutum Civil Code KUHPerdata

KUHPerdata,diperuntukkan bagi siapapun yang membutuhkan, boleh di-copy. Tidak ada hak paten Karya cipta Intelektual dalam karya ini. Selamat memanfaatkan. Terimakasih

Monday, February 12, 2007

KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (Civil Code) RI


BAB I
MENIKMATI DAN KEHILANGAN HAK KEWARGAAN
(Berlaku Bagi Golongan Timur Asing Bukan Tionghoa, dan Bagi Golongan Tionghoa)

Pasal 1. Menikmati hak-hak kewargaan tidak tergantung pada hak-hak kenegaraan.
pasal 2. Anak yang ada dalam kandungan seorang perempuan dianggap telah lahir, setiap kali kepentingan si anak menghendakinya. Bila telah mati sewaktu dilahirkan, dia dianggap tidak pernah ada.
pasal 3. Tiada suatu hukuman pun yang mengakibatkan kematian perdata, atau hilangnya segala hak-hak kewargaan.


0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home