IusConstitutum Civil Code KUHPerdata

KUHPerdata,diperuntukkan bagi siapapun yang membutuhkan, boleh di-copy. Tidak ada hak paten Karya cipta Intelektual dalam karya ini. Selamat memanfaatkan. Terimakasih

Monday, February 12, 2007

Code Civil Bab IV Ketentuan Umum

 BAB IV

PERKAWINAN


(Tidak Berlaku Bagi Golongan Timur Asing Bukan Tionghoa, Tetapi Berlaku Bagi Golongan Tionghoa)


Ketentuan Umum


pasal 26.


Undang-undang memandang soal perkawinan hanya dalam hubungan-hubungan perdata.


0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home